Pilkades Desa Basi Rampungkan Tahapan, Berkas Diserahkan ke BPD
- 19 Agt 2026 19:28 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, telah berlangsung lancar. Sebanyak 44 desa mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut sebagai bagian dari proses masyarakat dalam menentukan pemimpin di wilayahnya.
Salah satu desa yang turut menyelesaikan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 adalah Desa Basi, Kecamatan Basidondo. Panitia Pilkades setempat telah merampungkan seluruh proses pemilihan hingga penetapan kepala desa terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara.
Sebagai tindak lanjut atas tahapan tersebut, Panitia Pilkades Desa Basi menyerahkan berkas hasil pemilihan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Basi, Rabu (12/8/2026). Penyerahan dokumen dilakukan oleh Hendra yang mewakili Panitia Pilkades Desa Basi.
Hendra yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Basi mengatakan, seluruh dokumen hasil pemilihan telah diserahkan kepada BPD untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Sudah dilakukan penyampaian hasil pemilihan kepala desa terpilih Desa Basi oleh panitia kepada BPD Tahun 2026," ujar Hendra.
Dalam prosesi tersebut, Hendra menyerahkan dokumen hasil penetapan kepala desa terpilih kepada Samid selaku Wakil Ketua BPD Desa Basi. Penyerahan berkas menjadi bagian dari tahapan administrasi sebelum dokumen diteruskan kepada instansi pemerintah daerah terkait.
Samid mengatakan, setelah menerima dokumen dari panitia, BPD akan melakukan proses penetapan sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, berkas tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tolitoli.
"Setelah diterima BPD, dokumen ini akan diproses untuk penetapan dan diserahkan ke DPMD agar dapat diterbitkan SK serta menjadi dasar pelantikan kepala desa terpilih," kata Samid.
Penyerahan berkas tersebut menandai selesainya salah satu tahapan administrasi Pilkades Desa Basi. Proses selanjutnya berada pada tahapan pemerintahan daerah hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) kepala desa terpilih dan persiapan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan rampungnya tahapan Pilkades di Desa Basi, masyarakat kini menunggu proses administrasi lanjutan dari pemerintah daerah. Kepala desa terpilih nantinya diharapkan dapat menjalankan amanah masyarakat serta melanjutkan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....