Mengejar Retribusi Pasar, Pemda Parimo Benahi Tata Kelola
- 17 Agt 2026 13:04 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong mendorong pembenahan pengelolaan pasar dan optimalisasi retribusi daerah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran DPRD. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Pembahasan lanjutan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis malam, 13 Agustus 2026. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Fit Dewana memaparkan kondisi penerimaan retribusi pasar beserta sejumlah kendala yang dihadapi petugas saat melakukan pemungutan di lapangan.
Target retribusi pasar pada 2026 ditetapkan sebesar Rp1,3 miliar. Namun hingga 31 Juli 2026, realisasi baru mencapai Rp329.200.050 atau sekitar 25,32 persen. Capaian tersebut masih menyisakan ruang cukup lebar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan agar potensi penerimaan tidak menguap di tengah berbagai persoalan pengelolaan pasar.
Salah satu kendala utama berasal dari kondisi sarana dan prasarana pasar. Dari 27 pasar yang tersebar di Kabupaten Parigi Moutong, sejumlah fasilitas dinilai sudah kurang layak untuk menunjang aktivitas perdagangan. Kondisi itu mendorong sebagian pedagang memilih berjualan di pinggir jalan dan meninggalkan los maupun lapak yang tersedia di dalam pasar.
“Ini tentu menyulitkan teman-teman dalam melakukan penarikan retribusi,” ujar Fit Dewana. Ia menambahkan, secara regulasi pemerintah daerah masih memiliki kewenangan menarik retribusi selama peraturan daerah sebagai dasar hukum masih berlaku. Namun dari sisi pelayanan publik, pungutan semestinya berjalan seiring dengan penyediaan fasilitas pasar yang layak.
“Retribusi pada dasarnya merupakan pembayaran atas pelayanan atau penyediaan fasilitas. Karena itu, fasilitas pasar juga harus diperhatikan,” jelasnya. Menurut dia, pembenahan pasar menjadi salah satu kunci untuk menciptakan keseimbangan antara kewajiban pedagang dan pelayanan yang diberikan pemerintah.
Persoalan lain muncul dari berkurangnya jumlah pedagang di sejumlah pasar. Berdasarkan pendataan Disperindag, jumlah pedagang di beberapa lokasi mengalami penurunan sekitar 30 hingga 50 persen. Lemahnya daya beli masyarakat dan perubahan pola perdagangan ikut menggeser denyut aktivitas pasar tradisional, ditambah munculnya pedagang keliling yang membeli barang dari pasar lalu menjualnya langsung kepada konsumen di lingkungan tempat tinggal.
Kondisi tersebut membuat aktivitas masyarakat berbelanja di pasar ikut menurun. Los dan lapak yang kosong menjadi gambaran kasatmata dari lesunya perdagangan di sejumlah pasar. Di sisi lain, petugas pengelola dan pemungut retribusi yang tersebar di 27 pasar selama ini masih didominasi tenaga non-ASN, sehingga penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam perbaikan tata kelola penerimaan.
DPRD kemudian menyarankan pemerintah daerah mempertimbangkan keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu pengelolaan dan pemungutan retribusi pasar. Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran mengatakan pemerintah daerah akan melihat kebutuhan tenaga PPPK di sejumlah sektor, termasuk pasar. “Kalau memang dimintakan, kita mulai sortir satu per satu untuk menempatkan PPPK yang ada di OPD,” katanya.
Penataan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan mekanisme yang berlaku, tanpa mengabaikan kebutuhan PPPK untuk program pemerintah lainnya. Disperindag juga akan menyiapkan sistem pendataan, pelaporan, dan aplikasi pendukung agar aktivitas petugas di lapangan dapat dipantau secara lebih tertib dan transparan. Melalui pembenahan fasilitas, penataan pedagang, penguatan pengawasan, serta digitalisasi pendataan, Pemda Parigi Moutong berharap retribusi pasar dapat tumbuh lebih optimal dan memberi sumbangan lebih kuat bagi PAD dalam kerangka KUA-PPAS 2027.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....