Tim Gabungan Tertibkan Antrean BBM di SPBU Kelurahan Kali Buol
- 05 Agt 2026 16:09 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat kepolisian menggelar patroli terpadu untuk menertibkan antrian kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Buol, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Buol.
Patroli gabungan ini difokuskan untuk memastikan proses pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya antrean kendaraan yang dalam beberapa waktu terakhir kerap menyebabkan kemacetan, khususnya di SPBU Kelurahan Kali.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan tangki modifikasi atau tangki siluman, serta praktik penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, masing-masing instansi menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Satpol PP bertanggung jawab terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sementara itu, Dinas Perhubungan mengatur manajemen lalu lintas dan rekayasa antrian agar tidak menghambat pengguna jalan.
Di sisi lain, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM agar sesuai dengan kuota dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Sedangkan Polres Buol mengedepankan pengamanan lokasi, penegakan hukum, serta mengantisipasi potensi tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Buol, Marzuki Souno, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengantri mengisi BBM sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi.
"Giat operasi gabungan ini kita fokuskan pada pengisian BBM di SPBU Kelurahan Kali, karena tingkat mobilitas kendaraan yang mengantri di lokasi ini sangat tinggi sehingga perlu dilakukan penertiban, penegakan hukum, serta antisipasi potensi tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Marzuki Souno kepada RRI.co.id, Rabu (5/8/2026).
Marzuki menambahkan, Pemerintah Kabupaten Buol bersama Polres Buol mengimbau seluruh pemilik kendaraan maupun pengelola SPBU agar mematuhi ketentuan pengisian BBM yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk menjaga kelancaran antrian sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung adil bagi seluruh masyarakat.
Operasi gabungan tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban di kawasan SPBU, mengurangi kemacetan akibat antrian kendaraan, serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pemerintah juga memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan kelancaran distribusi energi di Kabupaten Buol.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....