PMD Buol dan KPP Perkuat Kepatuhan Pajak Pemerintah Desa

  • 04 Agt 2026 13:44 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol menerima kunjungan Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol, Senin (3/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas PMD Buol itu membahas upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak oleh pemerintah desa.

Rombongan dipimpin Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Tolitoli, Mohamad Arief Iqbal bersama Lukman Toni, serta didampingi Kepala KP2KP Buol, Burhanuddin. Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, didampingi Sekretaris Dinas PMD Masry Lamaka, S.Ag., dan Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Agussalim US. Day.

Dalam pertemuan tersebut, KPP Pratama Tolitoli menyerahkan dokumen rekapitulasi data pembayaran pajak desa untuk periode 2022 hingga 2024. Dokumen tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pembinaan bagi pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terus dibangun bersama instansi perpajakan. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang semakin tertib dan akuntabel.

"Data yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat pembinaan kepada pemerintah desa. Harapannya, seluruh desa semakin disiplin memenuhi kewajiban perpajakan sehingga pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan," ujar Arfandi.

Ia menambahkan, pembinaan terhadap pemerintah desa tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran aparatur desa mengenai pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Tolitoli, Mohamad Arief Iqbal, menjelaskan bahwa penyampaian rekapitulasi pembayaran pajak merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah.

"Kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini terus berjalan sehingga tingkat kepatuhan pajak desa semakin meningkat dari tahun ke tahun," kata Muhammad Arief Iqbal.

Melalui pertemuan tersebut, Dinas PMD Kabupaten Buol bersama KPP Pratama Tolitoli dan KP2KP Buol berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pembinaan pemerintah desa. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan desa, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....