Dua Desa di Buol Tutup Akses Jalan ke Lokasi Dugaan Tambang
- 31 Jul 2026 19:35 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Pemerintah Desa (Pemdes) Baturatata dan Desa Kuala Besar, Kabupaten Buol, mengambil langkah tegas dengan menutup akses jalan desa yang diduga digunakan sebagai jalur operasional kendaraan menuju lokasi pertambangan. Keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Desa (Musdes) gabungan yang turut dihadiri Camat setempat sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Kuala Besar, Iswadi Suleman, mengatakan penutupan akses jalan dilakukan setelah banyak warga dari kedua desa menyampaikan keluhan terkait aktivitas kendaraan tambang yang melintasi jalan desa. Menurutnya, penggunaan jalan tersebut dinilai telah menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur desa.
"Langkah ini diambil berdasarkan hasil Musyawarah Desa antara Pemdes Baturatata dan Pemdes Kuala Besar yang juga dihadiri langsung oleh Pak Camat. Kita menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan jalan desa sebagai akses menuju lokasi yang diduga pertambangan," ujar Iswadi Suleman, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan, kebijakan penutupan akses jalan bukan merupakan bentuk intervensi terhadap aktivitas pertambangan. Menurutnya, pemerintah desa hanya menjalankan kewenangannya dalam menjaga aset desa, khususnya jalan yang menjadi fasilitas umum bagi masyarakat.
Iswadi menjelaskan, kendaraan angkutan yang melintasi jalan desa dan menyeberangi sungai setempat dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi lingkungan, termasuk air sungai yang mulai keruh akibat intensitas kendaraan yang melintas.
"Kalau bicara pertambangan, kami tidak mencampuri persoalan pertambangannya karena itu kewenangan wilayah lain. Namun, jalan yang digunakan ini adalah akses jalan desa kami. Selain itu, ada dampak lingkungan seperti air sungai yang mulai keruh akibat perlintasan kendaraan," jelasnya.
Lebih lanjut, Iswadi mengungkapkan hingga saat ini pihak pengelola tambang belum pernah melakukan komunikasi ataupun koordinasi resmi dengan pemerintah desa terkait penggunaan jalan desa sebagai akses operasional kendaraan.
"Sejauh ini tidak ada komunikasi atau koordinasi dari pihak pengelola tambang kepada kami," tegasnya.
Pemerintah Desa Baturatata dan Kuala Besar juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi. Seluruh langkah yang diambil, menurut Iswadi, merupakan hasil kesepakatan bersama melalui mekanisme musyawarah desa yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
Selain itu, kedua pemerintah desa berharap Pemerintah Kabupaten Buol dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Pemdes meminta adanya fasilitasi untuk mencari solusi terkait penertiban pemanfaatan jalan desa serta perlindungan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....