KUA Biau Optimalkan Layanan Pencatatan Nikah bagi Masyarakat
- 30 Jul 2026 20:59 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biau terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada layanan pencatatan pernikahan. Pelayanan administrasi nikah tetap dibuka setiap hari kerja guna memenuhi kebutuhan warga yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah Kecamatan Biau.
Kepala KUA Kecamatan Biau, Raden J. Nahe, mengatakan pelayanan pencatatan pernikahan merupakan salah satu tugas utama KUA yang harus dilaksanakan secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pelayanan yang baik akan membantu masyarakat dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebelum akad nikah dilaksanakan.
Raden menjelaskan, masyarakat dapat mengurus administrasi pernikahan setiap hari kerja di kantor KUA Kecamatan Biau. Seluruh proses pelayanan dilakukan dengan mengedepankan kemudahan, ketepatan, serta kepastian jadwal agar calon pengantin dapat melangsungkan akad nikah sesuai rencana.
"Pelayanan kepada masyarakat tetap kami buka setiap hari kerja, khususnya bagi pasangan yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah Kecamatan Biau," ujar Kepala KUA Kecamatan Biau, Raden J. Nahe, usai diwawancarai Tim RRI, Rabu (29/7/2026).
Ia mengungkapkan, terdapat periode tertentu yang menyebabkan jumlah permohonan pencatatan nikah meningkat dibandingkan hari-hari biasa. Kondisi tersebut umumnya terjadi ketika masyarakat memilih tanggal tertentu maupun bulan dalam kalender Islam yang dianggap memiliki makna dan nilai sakral untuk melangsungkan akad nikah.
"Pada periode tersebut kami harus menyusun jadwal pelaksanaan akad nikah sesuai dengan permintaan dan kesepakatan para calon pengantin, sehingga seluruh pelayanan dapat berjalan tertib dan maksimal," jelasnya.
Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah permohonan tersebut, KUA Kecamatan Biau melakukan pengaturan jadwal pelayanan dan pelaksanaan akad nikah secara cermat agar seluruh pasangan tetap memperoleh pelayanan yang optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Raden juga menghimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan persyaratan administrasi pernikahan. Dengan mengurus dokumen lebih awal, proses verifikasi berkas hingga penetapan jadwal akad nikah dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga tidak terjadi kendala menjelang hari pelaksanaan.
Melalui pelayanan yang profesional dan responsif, KUA Kecamatan Biau berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus pencatatan pernikahan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....