Kedepankan Hukum Adat, Pemdes Lakuan Diapresiasi Kemenkumham RI
- 29 Jul 2026 15:56 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol - Pemerintah Desa Lakuan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Pernah menerima undangan dan apresiasi khusus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas keaktifan Pemdes Lakuan dalam menyelesaikan berbagai sengketa dan permasalahan warga secara mandiri melalui musyawarah adat dan pendekatan kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke meja hijau (pengadilan).
Apresiasi nasional ini merujuk pada keberhasilan Desa Lakuan dalam mengimplementasikan prinsip restorative justice (keadilan restoratif) serta peran aktif lembaga adat di tingkat lokal.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Lakuan, Ramdan menjelaskan bahwa surat undangan Kemenkumham tersebut memuat apresiasi bagi desa-desa yang mampu menjaga stabilitas dan memediasi konflik di wilayahnya.
"Awalnya suratnya terkait dengan penghargaan bagi desa-desa yang berperan aktif menyelesaikan masalah di wilayah masing-masing tanpa harus sampai ke jalur hukum atau pengadilan. Artinya, semua penyelesaian masalah itu diselesaikan di desa secara musyawarah dan melalui hukum adat yang berlaku," ujar Kades Lakuan, Rabu, 29 Juli 2026.
Terkait dengan standar pelayanan dan pendampingan hukum di Kantor Desa Lakuan, Kades menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan mediasi non-litigasi. Meski demikian, Pemdes tidak membatasi hak warga apabila ada perkara tertentu yang harus diproses secara hukum positif.
"Terkait pelayanan pendampingan hukum maupun laporan penanganan penyelesaian kasus di desa, kami tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, kami juga tidak memutuskan atau menghalangi untuk proses sampai ke jalur hukum tentunya," terangnya.
Mengenai kunci sukses hingga desanya diakui di tingkat kabupaten maupun nasional, Ramdan menyebutkan bahwa kunci utamanya adalah sikap proaktif pemerintah desa dalam mengikuti berbagai program kementerian dan pemerintah daerah.
Ia secara rutin memantau informasi program yang dibagikan melalui grup koordinasi maupun portal internet, lalu menindaklanjutinya dengan pengisian data riil sesuai kondisi objektif masyarakat di desanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....