DPRD Tolitoli Sahkan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
- 27 Jul 2026 14:57 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026). Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan sehingga dokumen KUA dan PPAS resmi disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Hajah Sriyanti Daeng Pareba, serta dihadiri Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tolitoli.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan juru bicaranya, Anhar Daeng Malawa. Dalam laporannya, Badan Anggaran memberikan sejumlah masukan dan catatan terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 agar implementasinya tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Badan Anggaran juga memaparkan proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 974.600.393.393, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 134.900.923.389, pendapatan transfer Rp820.043.549.495, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19.655.920.495.
Sementara itu, belanja daerah juga diproyeksikan sebesar Rp 974.600.393.393, dengan rincian belanja operasi Rp815.436.096.431, belanja modal Rp20.386.737.642, belanja tidak terduga Rp8.537.353.520, serta belanja transfer Rp130.240.205.800. Seluruh alokasi anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung program prioritas pemerintah daerah secara efektif dan tepat sasaran.
Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan, Ketua DPRD Hajah Sriyanti Daeng Pareba meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut, yang kemudian disahkan melalui penandatanganan berita acara dan ditandai dengan ketukan palu sidang.
Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas dokumen KUA dan PPAS secara konstruktif hingga mencapai kesepakatan bersama. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran serta TAPD yang telah bekerja sama secara konstruktif sehingga KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati bersama. Sinergi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya.
Bupati menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Tolitoli Tahun 2027 adalah "Mendorong Penguatan Pondasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Sektor Unggulan dan Meningkatkan Sumber Daya Manusia Unggul." Tema tersebut akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dalam memperkuat sektor-sektor unggulan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Usai pengambilan keputusan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD Kabupaten Tolitoli melanjutkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli. Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku guna mendukung penyesuaian organisasi perangkat daerah agar semakin efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....