Satpol PP Buol Intensifkan Patroli, Cegah Balap Liar dan Pekat

  • 27 Jul 2026 13:42 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol kembali menggelar patroli pengawasan ketentraman dan ketertiban umum (Tibumtransmas) di wilayah Kecamatan Biau pada Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, termasuk lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar hingga kawasan rumah kos.

Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Buol, Heris Nasrun Kadir, S.E., didampingi Polisi Pamong Praja Ahli Muda Sukamto, S.IP. Sebanyak 21 personel diterjunkan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan teknis dari pimpinan patroli. Dalam pengarahan tersebut, Kabid Tibum menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Sasaran pertama patroli difokuskan di kawasan Tugu Samsat Leok II yang selama ini sering dikeluhkan warga karena diduga menjadi lokasi balap liar pada malam hari. Petugas melakukan pemantauan intensif hingga pukul 23.30 WITA.

Hasilnya, selama patroli berlangsung situasi di kawasan tersebut terpantau aman dan kondusif. Personel Satpol PP tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun gangguan ketertiban lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan sekitar Kantor Bupati Buol. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Satpol PP memilih melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi dan imbauan agar mereka segera membubarkan diri.

"Kami memberikan himbauan secara humanis kepada para pemuda tersebut agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Buol, Heris Nasrun Kadir, Sabtu (25/7/2026).

Sekitar pukul 00.10 WITA, patroli berlanjut setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pasangan bukan suami istri yang menginap di salah satu rumah kos di kawasan Kanal. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan identitas terhadap penghuni kos.

Dari hasil pemeriksaan awal, pasangan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buol untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kedua orang tersebut kami amankan ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut, diproses pendataan, serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan daerah yang berlaku," tambah Heris.

Heris menegaskan, patroli Tibumtransmas akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dengan melaporkan setiap potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan di lingkungan masing-masing agar tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Buol.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....