Pemkab Tolitoli Percepat Penegasan Batas Desa Tahun 2026
- 18 Jul 2026 13:07 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli terus mempercepat penetapan dan penegasan batas desa sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, Mukti, saat membuka kegiatan Verifikasi Teknis Penegasan Batas Desa Bantuan Teknis Penegasan Batas Desa Kabupaten Tolitoli Tahun 2026, yang digelar di salah satu hotel di Tolitoli, Rabu (16/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah desa tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyusun perencanaan pembangunan, serta menjaga keharmonisan hubungan antarwilayah dan masyarakat.
"Penegasan batas desa merupakan pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang tertib, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan," demikian kutipan sambutan Bupati Tolitoli yang dibacakan Mukti.
Bupati juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah batas administrasi desa yang belum ditetapkan secara jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, pengelolaan aset desa, pelayanan kepada masyarakat, hingga pelaksanaan program pembangunan.
Melalui program yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri bersama berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap proses penataan dan penegasan batas desa dapat terlaksana secara akurat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Najib Khoirul Amin, menjelaskan bahwa BIG sebagai lembaga pemerintah nonkementerian memiliki tugas menyediakan data geospasial yang akurat dan terpercaya sebagai dasar berbagai kebijakan pembangunan nasional, termasuk dalam penegasan batas desa.
"Data geospasial menjadi dasar penting dalam proses penegasan batas desa karena memberikan informasi yang akurat mengenai lokasi, peta, dan kondisi wilayah sehingga mampu meminimalkan potensi sengketa batas administrasi," ujar Najib Khoirul Amin.
Najib turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli, para kepala desa, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemetaan batas desa. Menurutnya, pelaksanaan pemetaan di Kabupaten Tolitoli sejauh ini berjalan aman, lancar, dan menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan penegasan batas desa secara menyeluruh.
Kegiatan verifikasi teknis tersebut diikuti para kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Tolitoli. Hadir pula perwakilan PIU ILASPP Kementerian Dalam Negeri, Hanif Riadi Bancin, yang memberikan pendampingan teknis sebagai bagian dari percepatan penegasan batas desa di Kabupaten Tolitoli.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....