Lapas Tolitoli Razia Blok Hunian, Perkuat Keamanan dan Ketertiban
- 16 Jul 2026 13:12 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa, 14 Juli 2026 malam sebagai upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan yang dimulai pukul 20.35 WITA tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus langkah preventif menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib bersama Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib. Kegiatan melibatkan staf keamanan dan ketertiban, Regu Pengamanan Malam, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIB Tolitoli. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan yang menekankan pentingnya menjalankan penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjunjung profesionalisme, mengedepankan pendekatan humanis, serta meningkatkan kewaspadaan selama pemeriksaan berlangsung.

Penggeledahan dilakukan sebagai implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin keenam yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas maupun Rumah Tahanan Negara. Selain itu, razia juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan agar proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal dalam suasana yang kondusif.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni empat buah sendok besi, satu buah gunting, dan satu pak kartu remi. Seluruh barang tersebut diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Tolitoli, Wawan, menegaskan bahwa razia merupakan instrumen penting dalam sistem pengamanan pemasyarakatan yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan. “Razia blok hunian tidak hanya bertujuan menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga membangun budaya disiplin dan kepatuhan di lingkungan lapas. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, razia akan terus kami laksanakan secara rutin maupun insidentil dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan sesuai SOP,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Mansur Yunus Gafur, menegaskan bahwa pelaksanaan razia akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Keamanan merupakan fondasi utama keberhasilan pembinaan. Oleh karena itu, kami berkomitmen melaksanakan deteksi dini secara berkelanjutan melalui razia rutin maupun insidentil sebagai implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini juga sejalan dengan prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, dan penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum, sehingga tercipta lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” tegasnya.
Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan, memperkuat deteksi dini gangguan kamtib, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....