Lima Nakes PPPK Ditugaskan ke Faskes Lain, Ini Penjelasan BKPSDM

  • 14 Jul 2026 11:22 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong menggeser lima tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari RS Raja Tombolotutu, Kecamatan Tinombo, ke tiga fasilitas kesehatan berbeda melalui Surat Keputusan (SK) penugasan sementara yang telah mendapat persetujuan Bupati Parigi Moutong. Kebijakan tersebut memicu perhatian karena rumah sakit tersebut masih menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan di tengah meningkatnya jumlah pasien.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua perawat ditempatkan di RSUD Anuntaloko Parigi, dua lainnya ditugaskan ke RS Moutong, sedangkan satu tenaga kesehatan ditempatkan di Puskesmas Mepanga. Sejumlah pihak menilai pengurangan tenaga di RS Raja Tombolotutu berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan apabila tidak diimbangi dengan penambahan personel pengganti.

"Kondisi RS Raja Tombolotutu ini masih minim Nakes, sementara pasien sedang padat-padatnya. Kami khawatir pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal jika tenaga yang ada justru dikurangi," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Senada dengan itu, seorang warga Tinombo berharap pemerintah memastikan kebutuhan tenaga kesehatan di rumah sakit tetap terpenuhi. "Yang penting pelayanan jangan sampai terganggu. Masyarakat datang berobat berharap bisa segera ditangani," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Parigi Moutong Aktorismo Kay menjelaskan bahwa penempatan lima tenaga kesehatan tersebut bukan merupakan mutasi permanen, melainkan penugasan sementara selama tiga bulan. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas pelayanan yang saat ini mengalami kekurangan sumber daya manusia.

"Ada unit pelayanan yang membutuhkan distribusi SDM agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Aktorismo saat dihubungi, Jumat, 10 Juli 2026. Ia menambahkan, setelah masa penugasan berakhir, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah penugasan diperpanjang atau tenaga kesehatan tersebut dikembalikan ke unit asal.

BKPSDM juga memastikan telah menyiapkan skema penyesuaian dengan mendatangkan tenaga kesehatan pengganti melalui sistem distribusi silang antarfasilitas kesehatan. Selain itu, faktor domisili pegawai turut menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan agar aparatur sipil negara dapat bekerja lebih optimal, meski bukan menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan. "Berdasarkan kajian, agar ASN tetap fokus kerja, kita mempertimbangkan domisili. Tapi tidak semata-mata hanya karena domisili. Itu hanya salah satu pertimbangan," jelas Aktorismo.

Di tengah meningkatnya permohonan perpindahan tugas dari tenaga kesehatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, BKPSDM menegaskan setiap usulan akan dikaji secara cermat dengan mengedepankan kepentingan pelayanan publik. "Pertimbangan utama kami tetap kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat," tegas Aktorismo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....