Diskumperindag Buol Perkuat Legalitas KDKMP lewat Pendampingan
- 09 Jul 2026 12:57 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Buol terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan koperasi melalui kegiatan pendampingan percepatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026 di Kecamatan Bokat, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Akta Notaris KDKMP kepada pengurus koperasi.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Dinas Kumperindag Kabupaten Buol, Agus Zaenal Abidin, SE., M.M., didampingi Camat Bokat Iksan Mangge. Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Kelembagaan Moh. Dong Salam, Kepala Bidang Pemberdayaan Etha Kawulusan, serta tim teknis Dinas Kumperindag yang memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, tim memberikan pendampingan terkait penyelenggaraan RAT sebagai kewajiban tahunan koperasi sekaligus forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Selain itu, penyerahan Akta Notaris KDKMP menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat legalitas kelembagaan sehingga koperasi memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Kepala Dinas Kumperindag Kabupaten Buol Agus Zaenal Abidin mengatakan bahwa percepatan pelaksanaan RAT merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. "RAT bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi forum tertinggi dalam koperasi untuk mengevaluasi kinerja pengurus, menyusun program kerja, dan mengambil keputusan secara demokratis. Kami berharap seluruh koperasi dapat melaksanakan RAT tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Camat Bokat Iksan Mangge mengapresiasi komitmen Dinas Kumperindag dalam memberikan pendampingan kepada koperasi di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pengurus koperasi sangat diperlukan agar kelembagaan koperasi semakin kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kami berharap koperasi di Kecamatan Bokat terus berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat," katanya.
Salah seorang pengurus koperasi yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut baik pendampingan yang diberikan. Ia menilai arahan dari tim Dinas Kumperindag membantu pengurus memahami tahapan penyelenggaraan RAT serta pentingnya kelengkapan administrasi dan legalitas koperasi. "Dengan adanya pendampingan ini, kami semakin memahami kewajiban pengurus dan lebih siap melaksanakan RAT sesuai aturan," ungkapnya.
Melalui kegiatan pendampingan dan penyerahan Akta Notaris KDKMP tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol berharap koperasi di Kecamatan Bokat semakin tertib administrasi, memiliki legalitas yang kuat, serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Buol.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....