DPRD Tolitoli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 27 Jul 2026 15:09 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir pembahasan Ranperda di tingkat DPRD sebelum selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Sri Yanti Dg. Pareba, mengatakan pengambilan keputusan bersama dilakukan setelah DPRD menyelesaikan serangkaian pembahasan dan pengkajian terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Sri Yanti, Ranperda tersebut telah memasuki pembicaraan tingkat II pada masa persidangan DPRD tahun 2026. Berdasarkan hasil pembahasan bersama alat kelengkapan dewan, dokumen tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan secara yuridis, formal, maupun materiil untuk ditetapkan pada tahapan berikutnya.

“Setelah melalui tahapan pembahasan intensif beberapa waktu yang lalu, untuk itu hari ini telah memasuki tahap pembicaraan tingkat ke-2 pada masa persidangan dewan tahun 2026,” ujar Sri Yanti Dg. Pareba, Kamis (2/7/2026).

Sementara itu, Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya menyampaikan bahwa Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

Ia berharap proses evaluasi oleh pemerintah provinsi dapat berlangsung lancar sehingga tahapan penetapan Peraturan Daerah dapat segera diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Rancangan peraturan daerah yang telah disepakati bersama dengan DPRD akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Semoga proses evaluasi oleh gubernur dapat berjalan dengan lancar,” ungkap H. Amran H. Yahya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tolitoli juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tolitoli atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....