Kemenkum Sulteng dan BRIDA Banggai Bersinergi Percepat Perlindungan KI

  • 25 Jun 2026 14:36 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli-Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Kabupaten Banggai, terus diperkuat guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual (KI).

Komitmen tersebut, dikemukakan dalam Kegiatan Sosialisasi Penguatan Branding UMK dan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Kantor BRIDA Kabupaten Banggai, Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan tersebut, menjadi wadah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan hukum bagi hasil karya, inovasi dan produk unggulan masyarakat.

Pada pemaparannya, Kepala BRIDA Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsi Amir, menjelaskan BRIDA telah aktif menjadi agen layanan kekayaan intelektual yang membantu masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas berbagai karya dan inovasi yang dimiliki.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai yang terus mendorong peningkatan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat, antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng, merupakan kunci keberhasilan dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual. Semakin banyak karya yang terlindungi, semakin besar pula peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan, kekayaan intelektual saat ini bukan hanya instrumen hukum, tetapi telah menjadi aset ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah. Sehingga, keberadaan BRIDA sebagai fasilitator pelayanan kekayaan intelektual menjadi langkah strategis, untuk mempercepat proses perlindungan berbagai potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Banggai.

“Kami, ingin memastikan masyarakat memperoleh akses yang mudah terhadap layanan kekayaan intelektual, perlindungan yang diberikan negara harus mampu mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Banggai, akan membangun mekanisme koordinasi yang lebih intensif, termasuk pembentukan grup pendampingan dan monitoring berkala terhadap proses pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih. Sehingga, diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai maupun Sulawesi Tengah secara umum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....