Dishub Tolitoli Evaluasi 1.337 Titik Lampu Jalan

  • 25 Jun 2026 13:33 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tolitoli mulai melakukan evaluasi terhadap seluruh titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang selama ini menjadi objek pembayaran tagihan listrik kepada PLN. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data lampu yang tercatat dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli, Vidya Putra, menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Tolitoli membayar tagihan listrik untuk sekitar 1.337 mata lampu jalan yang tersebar di berbagai wilayah. Data awal terkait objek pembayaran tersebut telah diberikan oleh PLN dan akan menjadi dasar proses verifikasi serta validasi.

Menurut Vidya, rincian yang disampaikan PLN sangat membantu pemerintah daerah dalam mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Namun, pihaknya masih meminta informasi yang lebih rinci terkait titik lokasi maupun jumlah lampu yang masih aktif.

“Kami bersama PLN telah memiliki rincian apa saja yang selama ini dibayarkan oleh Pemda. Rincian tersebut akan menjadi dasar untuk melihat kondisi lampu secara riil melalui verifikasi dan validasi yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juli tahun ini,” ujar Vidya Putra.

Ia mengungkapkan bahwa data 1.337 titik lampu jalan yang selama ini menjadi dasar pembayaran masih menggunakan data lama sejak tahun 2019. Selama bertahun-tahun, data tersebut belum pernah diperbarui secara menyeluruh sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan keakuratannya.

“Data ribuan mata lampu itu masih menggunakan data sejak 2019 dan belum ada perubahan. Sejak saya menjadi kepala dinas, saya ingin ada evaluasi terhadap data tersebut,” katanya.

Vidya menambahkan, evaluasi ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengharuskan setiap pengeluaran pemerintah daerah memiliki rincian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini juga merupakan arahan BPK agar apa yang dibayar pemerintah daerah harus terinci dengan jelas. Karena itu kami akan melakukan evaluasi bersama PLN,” tambahnya.

Melalui verifikasi dan validasi bersama PLN, Dishub Tolitoli berharap dapat memperoleh data LPJU yang lebih akurat. Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu memastikan pembayaran tagihan listrik lampu jalan benar-benar sesuai dengan jumlah dan kondisi lampu yang aktif di lapangan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....