Tokoh Dondo Dorong Regulasi Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya
- 24 Jun 2026 15:33 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Kerukunan Keluarga Dondo (KKD) Sulawesi Tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk memperkuat peran kelembagaan adat melalui regulasi yang lebih jelas agar mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kearifan lokal.
Ketua Umum KKD Sulawesi Tengah, Ustadz Alimudin, S.E., mengatakan keberadaan lembaga adat seharusnya tidak hanya bersifat simbolis atau sekadar dilibatkan dalam kegiatan seremonial.
Menurutnya, lembaga adat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
"Kita sebenarnya mendorong pemerintah daerah mengeluarkan Perda tentang fungsi kelembagaan adat sebagai mitra pemerintah daerah. Kami tidak ingin lembaga adat hanya hadir sebagai simbol dalam acara-acara tertentu," ujar Alimudin kepada RRI.CO.ID, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli memang telah memiliki Peraturan Daerah yang diterbitkan pada tahun 2009. Namun regulasi tersebut dinilai belum secara tegas mengatur fungsi dan kewenangan kelembagaan adat.
Karena itu, KKD berharap pemerintah dapat melakukan penyempurnaan regulasi sehingga kelembagaan adat memperoleh ruang yang lebih luas dalam mendukung pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.
"Kelembagaan adat mestinya menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam memelihara kearifan lokal. Selain itu, lembaga adat juga dapat membantu agar proses pembangunan di daerah berjalan lebih baik karena masyarakat memiliki kedekatan dengan nilai-nilai adat," katanya.
Alimudin menambahkan, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat akan menjadi modal penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Dondo di tengah perubahan sosial yang semakin cepat. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat pelestarian budaya sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Tolitoli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....