Lapas Kelas III Leok Belum Overkapasitas
- 24 Jun 2026 14:40 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Kondisi lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas atau over capacity dapat menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari terganggunya kesehatan dan sanitasi, meningkatnya potensi gangguan keamanan, hingga tidak optimalnya proses pembinaan warga binaan. Namun, kondisi tersebut belum terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok.
Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, mengatakan jumlah warga binaan yang saat ini menghuni lapas masih berada dalam batas kapasitas yang tersedia.
“Saat ini jumlah warga binaan yang ada sebanyak 149 orang. Jumlah tersebut masih dalam kategori normal dan belum mengalami over kapasitas karena daya tampung Lapas Kelas III Leok mencapai 172 orang,” ujar kalapas kelas III Leok Achmad Adrian kepada rri.co.id Senin 22 Juni 2026
Ia menjelaskan, warga binaan yang berada di Lapas Kelas III Leok tidak hanya berasal dari Kabupaten Buol, tetapi juga berasal dari sejumlah daerah lain di Sulawesi Tengah, seperti Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Tolitoli.
Selain memastikan kapasitas hunian tetap terkendali, pihak lapas juga terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar razia insidentil secara rutin setiap pekan.
“Kami melakukan razia insidentil kurang lebih satu kali dalam seminggu untuk memastikan tidak ada narkoba maupun barang terlarang lainnya yang masuk dan beredar di dalam lapas,” katanya.
Menurut Achmad Adrian, upaya menjaga keamanan lapas tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap warga binaan, tetapi juga dengan memperkuat integritas seluruh petugas pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Dengan integritas yang kuat, lanjutnya, lingkungan kerja yang aman dan nyaman dapat terwujud sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal.
Berdasarkan data Lapas Kelas III Leok, kasus pencabulan menjadi perkara yang paling banyak menjerat warga binaan saat ini. Sementara kasus narkotika menempati urutan kedua dari jumlah penghuni lapas yang ada.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....