Hadirnya Merek Kolektif Mampu Tingkatkan Daya Saing Koperasi

  • 22 Jun 2026 15:20 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), optimis pemanfaatan merek kolektif akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah.

Optimisme tersebut, dikemukakan dalam Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih, yang digelar secara hybrid di Hotel Sutan Raja Palu, Jumat, 19 Juni 2026.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan merek kolektif memiliki peran strategis dalam membangun citra dan reputasi koperasi di tengah persaingan ekonomi yang semakin terbuka.

“Merek kolektif bukan hanya perlindungan hukum semata, tetapi juga instrumen bisnis yang mampu meningkatkan nilai tambah produk dan memperkuat kepercayaan pasar. Koperasi, yang memiliki identitas yang jelas akan lebih mudah dikenal dan dipercaya oleh masyarakat,” jelasnya.

Disebutkan, juga perlindungan merek merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang dapat memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Sebab, produk-produk yang dihasilkan anggota koperasi akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang apabila dipasarkan dengan identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum.

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Henny Anggraini, menyampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh upaya penguatan kapasitas koperasi melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Serta, dirinya menilai sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan pengurus koperasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan koperasi yang modern, mandiri dan berdaya saing.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....