Kemenkum Sulteng Targetkan WBBM Melalui Transformasi Budaya Kerja
- 19 Jun 2026 14:18 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen tersebut, ditegaskan melalui Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBBM, yang diselenggarakan di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis, 18 Juni 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif untuk memperoleh predikat WBBM, melainkan sebuah upaya transformasi budaya kerja yang harus diwujudkan secara nyata dalam setiap layanan kepada masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas, menuju WBBM bukan hanya tentang meraih penghargaan, tetapi bagaimana kita menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, responsif dan benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh pegawai, harus menjadi bagian dari perubahan tersebut,” jelasnya.
Dikatakan, keberhasilan meraih predikat WBBM hanya dapat dicapai apabila seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta terus berinovasi sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita harus meninggalkan pola pikir, bahwa pembangunan Zona Integritas adalah tugas kelompok kerja semata. WBBM, hanya dapat terwujud apabila menjadi gerakan bersama seluruh pegawai, novasi yang kita hadirkan juga harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi dokumen penilaian,” tambahnya.
Sementara itu, Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Dwi Ari Wibowo, menjelaskan Zona Integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat satuan kerja yang bertujuan membangun budaya kerja antikorupsi, berkinerja tinggi dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Pihaknya, juga menyampaikan hingga tahun 2026, sebanyak 47 dari 49 satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sementara baru 9 satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBBM. Oleh karena itu, setiap satuan kerja yang tengah berproses menuju WBBM perlu melakukan berbagai penguatan dan perbaikan secara berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi media sosial sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan Zona Integritas kepada masyarakat, peningkatan kualitas survei persepsi publik, penguatan manajemen risiko, serta pemenuhan kewajiban pelaporan LHKPN dan LHKASN secara tertib.
Serta, mengingatkan beberapa hal yang harus dihindari dalam pembangunan Zona Integritas, antara lain orientasi semata pada penghargaan, pembangunan yang bersifat instan, kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan, fokus pada dokumentasi tanpa substansi perubahan, hingga inovasi yang tidak didasarkan pada kebutuhan dan permasalahan nyata masyarakat.
“Unit kerja yang berhasil meraih WBBM, selalu menunjukkan perbedaan nyata melalui inovasi yang berdampak, komunikasi yang intensif dengan pengguna layanan, kedekatan dengan masyarakat, serta pemanfaatan media sosial yang optimal untuk memperkenalkan perubahan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Melalui kegiatan penguatan itu, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap seluruh jajaran semakin memahami strategi dan langkah-langkah pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....