Tegakkan Disiplin, Satpol PP Tolitoli Intensifkan Pengawasan Perda

  • 11 Jun 2026 13:03 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tolitoli terus memperkuat pengawasan dan patroli dialogis guna menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh Peraturan Daerah (Perda) dipatuhi oleh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Dalam operasi rutin yang dilaksanakan, Satpol PP memfokuskan pengawasan pada sejumlah aspek penting, diantaranya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Moloon atau Jalan Baru, pengawasan fasilitas umum dan aset daerah, serta pemeriksaan kepatuhan pelaku usaha terhadap jam operasional dan kelengkapan perizinan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tolitoli, Hendra Yudistira, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif untuk meminimalisasi pelanggaran ketertiban umum.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk responsif terhadap berbagai laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar pelanggaran ketertiban umum dapat ditekan,” kata Hendra kepada RRI, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, meskipun Satpol PP memiliki tugas sebagai penegak aturan, pendekatan yang diterapkan di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis. Personel terlebih dahulu memberikan edukasi dan teguran lisan kepada warga yang ditemukan melakukan pelanggaran.

“Kami mengutamakan tindakan persuasif. Masyarakat diberikan pemahaman terlebih dahulu mengapa aturan tersebut dibuat. Namun, jika teguran berulang kali diabaikan, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hendra menambahkan, keberhasilan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan indah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli melalui Satpol PP mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan mematuhi aturan yang berlaku serta melaporkan setiap pelanggaran Perda yang ditemukan.

“Keindahan, ketertiban, dan kenyamanan daerah tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran kolektif dari seluruh masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat saling mengingatkan dan bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Tolitoli,” tutup Hendra.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....