Polres Buol Imbau Orang Tua Larang Anak di Bawah Umur Berkendara

  • 09 Jun 2026 13:57 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Satuan Lalu Lintas Polres Buol melalui Kanit Kamsel, Amiludin Rawang, mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat usia untuk berkendara. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya yang melibatkan anak di bawah umur.

Amiludin menjelaskan, anak yang belum cukup umur umumnya belum memiliki kesiapan mental, kemampuan mengambil keputusan, serta pemahaman yang memadai mengenai aturan lalu lintas. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko pelanggaran maupun kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Orang tua memiliki peran besar dalam mencegah anak-anak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat usia dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang baik dapat mengurangi risiko kecelakaan serta melindungi keselamatan anak di jalan,” ujar Amiludin Rawang, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, kepedulian orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor, menjadi faktor penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Selain mengimbau orang tua, Polres Buol juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Edukasi mengenai aturan lalu lintas dan pentingnya mematuhi rambu-rambu jalan perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan yang melekat hingga dewasa.

Amiludin menambahkan, keluarga merupakan lingkungan pertama yang berperan dalam membentuk karakter dan perilaku anak, termasuk dalam menumbuhkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Melalui pembinaan yang dilakukan sejak usia dini, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pengguna jalan yang disiplin, bertanggung jawab, dan selalu mengutamakan keselamatan.

“Dengan peran aktif keluarga, masyarakat, dan aparat kepolisian, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur dapat ditekan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....