PT AKA Bidik Pengembangan Kebun Durian 2.000 Hektare di Kasimbar
- 02 Jun 2026 16:33 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - PT Agro Karya Anugerah (PT AKA) mulai mematangkan rencana investasi pengembangan perkebunan durian modern berskala besar di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong. Rencana tersebut telah diperkenalkan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemilik lahan, dan warga setempat.
Dalam pemaparannya, perusahaan menyampaikan target pembangunan kawasan perkebunan durian yang diproyeksikan menjadi salah satu sentra produksi unggulan di Parigi Moutong. Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan sektor perkebunan berbasis komoditas bernilai tinggi.
Direktur PT Agro Karya Anugerah Zulfinachri Acmad mengatakan pihaknya menargetkan pengembangan lahan perkebunan durian dengan luas lebih dari 2.000 hektare di wilayah Kecamatan Kasimbar. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi pusat budidaya durian skala komersial.
“Peruntukannya adalah untuk membangun perkebunan durian skala besar. Harapan kami akan terbuka areal perkebunan seluas kurang lebih dua ribuan hektare, minimal, di wilayah Kecamatan Kasimbar,” ujar Zulfinachri saat ditemui di Desa Posona beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, hasil identifikasi awal menunjukkan ketersediaan lahan di Desa Posona belum cukup untuk memenuhi kebutuhan areal yang ditargetkan. Oleh karena itu, perusahaan berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah desa lain di Kecamatan Kasimbar guna mendukung realisasi proyek tersebut.
“Awalnya kami berpikir Posona mencukupi untuk areal tersebut, ternyata tidak. Karena itu kami harus menggandeng beberapa desa agar kebutuhan lahan yang direncanakan dapat terpenuhi,” katanya.
Zulfinachri menegaskan skema investasi yang ditawarkan tidak akan menghilangkan hak kepemilikan tanah masyarakat. Menurutnya, perusahaan tidak melakukan pembebasan lahan, melainkan mengajukan Hak Guna Usaha (HGU) sesuai ketentuan yang berlaku sehingga status kepemilikan tanah tetap berada di tangan masyarakat.
“Masyarakat tetap pemilik tanah. Kami tidak membebaskan tanah itu. Perusahaan hanya bermohon HGU atas lokasi tersebut sehingga masyarakat tetap menjadi pemilik tanah,” katanya, menegaskan.
Selain membuka peluang kerja baru, investasi tersebut juga diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi bagi pemilik lahan melalui pola kerja sama yang akan dirumuskan bersama. PT AKA menilai pengembangan perkebunan durian berskala besar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong Pendapatan Asli Desa (PADes), serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga memperkuat posisi Parigi Moutong sebagai salah satu sentra durian unggulan di Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....