Kejaksaan Ungkap Peningkatan Kasus Narkotika di Toli-Toli

  • 28 Mei 2026 15:30 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Jaksa fungsional pada Cabang Kejaksaan Negeri Toli-Toli di Bangkir, Bayu Fadli Irmawan, mengungkapkan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika sejak tahun 2024 hingga 2025.

Bayu menjelaskan, pada tahun 2024 jumlah kasus narkotika tercatat sebanyak 31 kasus. Sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 37 kasus. Menurutnya, mayoritas penyalahgunaan narkotika terjadi pada kelompok usia produktif yang kini menjadi target utama peredaran narkoba.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, terus melakukan berbagai langkah pencegahan dan penindakan.Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media, terutama Radio Republik Indonesia (RRI) serta lingkungan sekolah.

“Pencegahan terus dilakukan agar kasus penyalahgunaan narkotika dapat ditekan dan tidak semakin meluas di masyarakat,” ujar jaksa fungsional pada cabang kejaksaan negeri Toli-Toli Bayu Fadli Irmawan kepada rri.co.id Kamis 28 Mei 2026

Meski demikian, Bayu mengakui penyalahgunaan narkotika masih terjadi di berbagai elemen masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Kondisi tersebut dinilai banyak dipengaruhi oleh faktor pergaulan.

Sementara itu, Kasubsi Pidum/Pidsus/PAPBB pada Cabang Kejaksaan Negeri Toli-Toli di Bangkir, Bahar Al Aziz, mengatakan penyebaran narkotika di kalangan generasi muda umumnya bermula dari lingkungan pergaulan.

Menurut Bahar, tingginya rasa ingin tahu generasi muda terhadap sesuatu menjadi salah satu faktor utama yang dimanfaatkan dalam peredaran narkotika. Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dari sikap coba-coba yang kemudian berkembang menjadi kecanduan.

“Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengguna narkotika di kalangan generasi muda dan perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat saling mengingatkan di lingkungan masing-masing mengenai bahaya narkotika. Selain itu, seluruh generasi muda di daerah tersebut, khususnya di wilayah Kecamatan Dampal Selatan, diimbau untuk bersama-sama menjauhi narkotika guna menghindari dampak buruk yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....