12 WBP Dinyatakan Positif Narkoba saat Pelaksanaan Razia Gabungan di Lapas Parigi

  • 25 Mei 2026 19:05 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli,Parigi Moutong — Tim Gabungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, bersama Personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi, Menggelar Sidak dan Razia di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu, 23 Mei 2026.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, dipimpin langsung jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Adapun sidak atau Razia, dilakukan melalui pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian warga binaan. Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif. Petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang dan benda berpotensi membahayakan, di antaranya 7 handphone, 3 powerbank, charger, alat hisap vape, senjata tajam rakitan, hingga berbagai benda logam dan kaca yang disita untuk kepentingan pengamanan.

Yang mana, saat ini diketahui jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat mencapai 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.

Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, menegaskan keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba dan Praktik Ilegal di dalam lapas.

“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini, akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” ujarnya.

Dirinya, menambahkan Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan, terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....