Kades Lingadan Surati BNN Sulteng Soal Narkotika
- 18 Mei 2026 12:58 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli — Pemerintah Desa Lingadan, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli, menyurati Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah desa tersebut.
Kepala Desa Lingadan, Masyuri, saat diwawancarai RRI mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keprihatinan pemerintah desa sekaligus aspirasi masyarakat terhadap persoalan narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika di Desa Lingadan berdampak langsung terhadap meningkatnya tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian yang meresahkan warga.
“Dalam beberapa kasus pencurian, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk membeli sabu-sabu,” ujar Masyuri, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak aman karena aksi kriminal semakin sering terjadi di lingkungan desa. Pemerintah desa bersama masyarakat pun berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait untuk menangani persoalan tersebut secara menyeluruh.
Masyuri menambahkan, sebelum menyurati BNN Provinsi Sulawesi Tengah, pihak pemerintah desa bersama tokoh masyarakat telah lebih dulu melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian sektor setempat.
“Kami berharap ada langkah pencegahan dan penindakan yang lebih intensif, termasuk sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan generasi muda agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas,” tambahnya.
Pemerintah Desa Lingadan berharap sinergi antara aparat penegak hukum, BNN, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....