Penjualan Ikan di Jalan Maloon Mulai Ditertibkan
- 15 Mei 2026 14:48 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Pemerintah daerah mulai menertibkan aktivitas penjualan ikan di kawasan Jalan Maloon sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban dilakukan pada Jumat (15/5/2026) dengan melibatkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam pantauan di lapangan, petugas membersihkan sejumlah titik yang selama ini digunakan pedagang ikan, sayur, dan buah untuk berjualan di bahu jalan. Lapak-lapak dibongkar secara tertib guna mengembalikan fungsi jalan sekaligus menjaga kebersihan kawasan.
Penataan tersebut dilakukan berdasarkan arahan pemerintah daerah untuk menata kawasan perdagangan agar lebih rapi dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas. Para pedagang selanjutnya diarahkan menempati lokasi baru di Pasar Bumi Harapan yang telah disiapkan sebagai pusat aktivitas jual beli.
Pemerintah daerah menilai relokasi ini penting agar pedagang dapat berjualan di tempat yang lebih layak dan teratur. Selain itu, pasar yang tertata diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pembeli serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Penataan ini dilakukan demi terciptanya lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman. Pemerintah berharap seluruh pedagang dapat mendukung kebijakan ini dengan menempati lokasi yang telah disediakan,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Meski sebagian pedagang masih melakukan penyesuaian terhadap lokasi baru, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah daerah juga berkomitmen terus melakukan pengawasan dan pembenahan fasilitas di Pasar Bumi Harapan agar aktivitas perdagangan berjalan lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....