Wagub Sulteng Resmi Buka Isbat Nikah dan Khitanan Massal
- 12 Mei 2026 13:01 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, secara resmi membuka Kegiatan Isbat Nikah dan Khitanan Massal, yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan itu, hasil dari kolaborasi antara Baznas Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, Kementerian Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wagub Reny, mengatakan Kegiatan Isbat Nikah dan Khitanan Massal, memiliki makna yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi keluarga.
“Isbat nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga. Dengan adanya legalitas pernikahan, maka hak-hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” ujarnya.
Dirinya, menegaskan masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara hukum negara sehingga mengalami kesulitan dalam memperoleh berbagai hak administrasi dan layanan sosial.
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, sehingga masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh legalitas resmi dan hak-haknya bisa terpenuhi dengan baik,” ucapnya.
Senada, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Hasan Lasiata, dalam laporannya menyampaikan awalnya terdapat 105 pasangan yang diajukan untuk mengikuti isbat nikah, namun setelah proses verifikasi hanya 62 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat.
Pelaksanaannya, bertujuan untuk membantu masyarakat yang selama ini telah menikah namun belum memiliki akta nikah resmi sehingga mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan dan bantuan negara.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, para peserta nantinya sudah tercatat secara resmi dalam buku nikah dan memperoleh pengakuan hukum,” ujarnya.
Dirinya, juga menyebutkan Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, turut menyediakan layanan pembuatan KTP dan kartu keluarga baru bagi peserta yang telah menyelesaikan proses isbat nikah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....