Wujudkan Ketertiban Kota Pedagang diBuol diminta Patuhi Aturan

  • 06 Mei 2026 19:22 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol — Pemerintah Kabupaten Buol menghimbau para pedagang agar berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.

Himbauan tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pasar Kampung Bugis Kabupaten Buol, Rahman Lasangi, menyusul masih ditemukannya sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan dan area terlarang, Selasa (5/5/2026).

Menurut Rahman, aktivitas berjualan di area terlarang berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.

“Kami menghimbau seluruh pedagang untuk memanfaatkan lokasi yang telah disediakan pemerintah agar aktivitas jual beli tetap berjalan tertib dan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan tempat khusus bagi para pedagang, seperti pasar dan lokasi yang dinilai lebih aman serta tertata dengan baik. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mendukung kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Buol.

“Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban secara persuasif supaya aktivitas perdagangan tidak mengganggu ketertiban umum,” tambah Rahman.

Pemerintah berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, suasana Kota Buol diharapkan semakin tertib, aman, dan nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....