Dinas PMD Buol dan BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Perangkat Desa
- 02 Mei 2026 09:43 WIB
- Toli Toli
BUOL, RRI.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dalam memastikan seluruh perangkat serta lembaga desa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan perhatian khusus Bupati dan Wakil Bupati Buol, yang mendorong optimalisasi perlindungan bagi aparatur desa di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PMD Buol, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si., mengatakan pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan langkah konkret melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh perangkat desa benar-benar terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh,” ujar Arfandi.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan di Kecamatan Tiloan, tepatnya di Aula Kantor Kecamatan Tiloan, pada 30 April 2026. Selain monev, juga dilakukan rekonsiliasi data guna memastikan keakuratan kepesertaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tiloan, Jufri Lamadang, SE, para kepala desa se-Kecamatan Tiloan, sekretaris desa, serta kaur keuangan desa.
Arfandi menegaskan, perlindungan jaminan sosial ini sangat penting agar perangkat desa dapat bekerja dengan aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, perangkat desa memiliki perlindungan terhadap risiko kerja, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat desa di Kabupaten Buol dapat memperoleh perlindungan secara optimal dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....