May Day Diperingati, Buruh Suarakan Hak dan Kesejahteraan
- 01 Mei 2026 13:43 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Tanggal 1 Mei kembali diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Di Indonesia, momentum ini telah resmi menjadi hari libur nasional sejak tahun 2014, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013 sebagai bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi para pekerja dalam pembangunan.
Secara historis, May Day berakar dari aksi mogok kerja besar-besaran buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886. Aksi tersebut menuntut perbaikan kondisi kerja, termasuk pengurangan jam kerja agar lebih manusiawi.
Di berbagai daerah di Indonesia, peringatan Hari Buruh diisi dengan beragam kegiatan, mulai dari aksi damai, unjuk rasa, hingga kegiatan sosial. Para pekerja menyuarakan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja, serta pemenuhan hak-hak normatif.
Salah satu buruh di Tolitoli, Ading (43), yang bekerja di gudang beras, menilai peringatan ini harus menjadi ruang penyampaian aspirasi pekerja.
“May Day bukan hanya seremoni, tapi momentum bagi kami untuk didengar. Kami ingin upah yang layak, jaminan kerja yang jelas, dan perlindungan yang benar-benar dirasakan,” ujar Ading.
Ia berharap pemerintah terus memperkuat kebijakan yang berpihak kepada buruh guna menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkelanjutan.
Momentum Hari Buruh diharapkan tidak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi juga pengingat pentingnya peran pekerja dalam menggerakkan roda ekonomi nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....