Polsek Dakopemean Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pengancaman
- 30 Apr 2026 20:13 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Personel Polsek Dakopemean bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Dungingis, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli. Upaya ini dilakukan melalui langkah mediasi antara pihak yang berselisih guna menjaga situasi tetap kondusif.
Pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Mapolsek Dakopemean, anggota piket Aiptu Nofry Kansil bersama Bhabinkamtibmas Desa Dungingis Aipda Faisal memfasilitasi proses mediasi antara kedua pihak yang terlibat.
“Peristiwa dugaan pengancaman tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu malam 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Dungingis. Insiden ini melibatkan seorang pria berinisial S sebagai terduga pelaku dan K sebagai korban,” ujar Aiptu Nofry Kansil kepada RRI.co.id, Kamis 30 April 2026.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik lanjutan di masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah dalam setiap permasalahan di lingkungan sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....