Masih Ada Warga Belum Tercover Program Indonesia Pintar

  • 30 Apr 2026 19:59 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toli-Toli mengakui masih terdapat masyarakat yang belum terakomodasi dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Kondisi ini mendorong perlunya kerja sama antara para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah desa dan pihak sekolah, guna memastikan data warga kurang mampu tersampaikan secara akurat.

Anggota Komisi A DPRD Toli-Toli, Rahmat Ali kepada rri.co.id Kamis 30 April 2026 menyampaikan bahwa pihaknya terus menekankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Toli-Toli agar memperhatikan kebutuhan generasi muda di desa, terutama dari keluarga kurang mampu.

“Bantuan seperti alat tulis dan seragam sekolah sangat penting bagi anak usia sekolah. Menurutnya, ketiadaan dua komponen tersebut kerap menjadi penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan, meskipun masih berada pada usia wajib sekolah. Hal ini dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya angka putus sekolah di wilayah pedesaan,”ujar Rahmat Ali

Lebih lanjut,anggota komisi A DPRD Toli-Toli ini menekankan pentingnya peran kepala desa dalam melakukan pendataan masyarakat tidak mampu secara proaktif. Data tersebut kemudian harus diserahkan kepada pihak sekolah agar siswa yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Toli-Toli, Takdir, menjelaskan bahwa program PIP telah lama berjalan di daerah tersebut. Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 8.462 siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan 1.931 siswa tingkat sekolah menengah pertama (SMP) menerima bantuan tersebut.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih ditemukan kasus siswa yang tidak menerima bantuan akibat data yang tidak valid. Hal ini berdampak pada jumlah penerima PIP yang berubah setiap tahunnya.

“Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh bantuan PIP, di antaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan serta rekomendasi dari pihak sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berperan sebagai penerima dan pengolah data melalui sistem yang telah disediakan,”ungkapnya

Ia berharap pemerintah desa dapat menyampaikan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan menghindari permasalahan di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....