Disdukcapil Buol dan Pengadilan Negeri Buol Tandatangani PKS Tingkatkan Layanan

  • 29 Apr 2026 13:21 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO. ID, Tolitoli - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Buol.

Kerja sama tersebut difokuskan pada sinergitas peningkatan Layanan Satu Hari (One Day Service), khususnya dalam mempermudah masyarakat dalam proses permohonan pengesahan, perubahan, maupun penggantian dokumen akta kelahiran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Buol, Syahdan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Buol dalam memangkas birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

“Kerja sama ini berfokus pada Sinergitas Peningkatan Layanan Satu Hari (One Day Service), khususnya dalam mempermudah masyarakat pada proses permohonan pengesahan, perubahan atau penggantian dokumen akta kelahiran. Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memangkas birokrasi dan menghadirkan pelayanan prima yang cepat, tepat dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat Buol,” ujar Syahdan Rabu 29 April 2026.

Melalui kerja sama ini, masyarakat Kabupaten Buol diharapkan dapat merasakan manfaat pelayanan administrasi kependudukan yang semakin efektif dan efisien, sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

Dengan semangat Dukcapil Prima, Buol Hebat, Indonesia Maju, Disdukcapil Kabupaten Buol terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....