54 KPM di Kecamatan Galang Terima KKS Baru, Penyaluran Berlangsung Tertib & Lancar
- 28 Apr 2026 11:29 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Sebanyak 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Galang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam kegiatan pendistribusian bantuan sosial yang berlangsung di Desa Lalos, Senin, 27 April 2026.
Penyaluran KKS tersebut merupakan bagian dari upaya perluasan jangkauan bantuan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako bagi masyarakat desil 1 hingga 4.
Pendistribusian dilakukan oleh Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan menugaskan empat pegawai yang dipimpin Realdi. Kegiatan itu juga didampingi tenaga pendamping sosial dari Kementerian Sosial yang terdiri atas empat SDM PKH dan satu SDM Daya Mas.
Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar. Jumlah penerima pada tahun ini juga lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar 300 KPM.

Pendamping Sosial Daya Mas, Muchlis, mengatakan kesiapan administrasi menjadi salah satu faktor utama kelancaran distribusi.
“Kami membantu KPM dalam pengisian formulir Aplikasi Pembukaan Rekening (APR) yang telah disiapkan satu minggu sebelum pelaksanaan. Dengan demikian, saat hari distribusi, KPM hanya perlu membaca kembali dan menandatangani formulir tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, metode tersebut mempercepat proses verifikasi dan validasi oleh pihak bank sehingga antrean dapat diminimalkan. Selain itu, koordinasi antara pihak bank dan pendamping sosial juga berjalan efektif selama kegiatan berlangsung.
Bagi KPM yang berhalangan hadir karena sakit, pengambilan KKS dapat diwakilkan anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000 serta dokumen pendukung.
Sementara bagi KPM dengan kondisi bedridden atau Kartu Keluarga tunggal, pihak bank akan mengantarkan KKS secara langsung dengan pendampingan tenaga sosial.
KPM yang belum sempat mengambil KKS pada hari pendistribusian masih diberikan kesempatan mengambil kartu di Kantor Cabang Bank Mandiri Tolitoli mulai 6 Mei 2026, sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Muchlis juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan KKS.
“PIN tidak boleh dituliskan pada kartu dan KKS tidak boleh dipindahtangankan, digadaikan, atau dipinjamkan kepada pihak lain. Terapkan prinsip ‘KKS Pegang Sendiri’,” tegasnya.
Selain itu, KPM diimbau segera mencairkan dana bantuan setelah masuk ke rekening, mengingat batas waktu penarikan hanya satu bulan. Dengan penyaluran ini, diharapkan bantuan sosial dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Galang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....