Disdukcapil Buol Jalin Kerja Sama Pemenuhan Identitas Kependudukan
- 28 Apr 2026 11:23 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemenuhan hak identitas kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelayanan langsung administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi para warga binaan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh WBP memperoleh kepastian hukum melalui kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Dengan kepemilikan dokumen kependudukan tersebut, warga binaan diharapkan dapat mengakses berbagai layanan publik secara setara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Buol, Syahdan Tutut, mengatakan pelayanan identitas kependudukan merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Menurutnya, pemenuhan dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam menjamin hak dasar masyarakat, sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa pidana.
Selain itu, Syahdan Tutut juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen lembaga pemasyarakatan dalam pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.
Ia berharap sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, cepat, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....