Layanan KI On The Spot Hadir di HUT Sulteng 2026

  • 19 Apr 2026 20:29 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah ke-62, Kanwil Kemenkum Sulteng, melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) On The Spot, Jumat, 17 April 2026.

Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi sampai edukasi mengenai pentingnya perlindungan hak atas karya dan produk usaha.

Dalam pelaksanaannya, tim layanan membuka konsultasi umum terkait Kekayaan Intelektual kepada para pengunjung, bahkan petugas juga membagikan brosur layanan Kekayaan Intelektual sebagai media edukasi, guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi merek, hak cipta, desain industri, paten, dan bentuk KI lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan layanan KI On The Spot merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan dekat kepada masyarakat.

“Momentum HUT Provinsi Sulawesi Tengah ini, kami manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang langsung menyentuh masyarakat. Kekayaan Intelektual, memiliki nilai ekonomi besar, sehingga harus dilindungi sejak dini,” jelasnya.

Dirinya, juga menyampaikan perlindungan KI sangat penting bagi pelaku UMKM, kreator, inovator dan masyarakat umum agar karya maupun produknya memiliki kepastian hukum serta daya saing yang lebih tinggi.

“Kami ingin masyarakat Sulawesi Tengah semakin sadar bahwa merek, karya cipta dan inovasi yang dimiliki perlu didaftarkan. Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk lokal akan semakin percaya diri bersaing di pasar nasional bahkan global,” tambahnya.

Menurutnya, ke depan layanan KI On The Spot akan terus ditingkatkan intensitasnya pada berbagai kegiatan publik agar jangkauan pelayanan semakin luas. Selain itu, tindak lanjut konsultasi masyarakat, khususnya yang berminat mendaftarkan merek, juga akan terus dilakukan secara aktif.

Kanwil Kemenkum Sulteng, berharap melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual terus meningkat, sehingga semakin banyak karya dan produk daerah yang terlindungi secara hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....