Mediasi Sengketa Koperasi Bukit Kuonoto Cari Solusi Damai

  • 17 Apr 2026 10:43 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Rapat mediasi terkait sengketa kepengurusan Koperasi Bukit Kuonoto digelar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol pada Jumat, 17 April 2026 di Ruang Rapat Sekda guna mencari solusi atas konflik antara pengurus lama dan pengurus baru. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam meredakan ketegangan yang berpotensi mengganggu stabilitas organisasi koperasi.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah daerah dan perwakilan mitra koperasi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.

Sekda Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas organisasi koperasi di tengah konflik yang terjadi. Ia mengingatkan bahwa dualisme kepengurusan harus dihindari karena dapat merusak kepercayaan mitra dan anggota koperasi.

“Jangan sampai terjadi dualisme kepengurusan yang justru akan merugikan koperasi itu sendiri, terutama dalam menjaga kepercayaan mitra,” ujar Moh. Yamin Rahim dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buol, Agus Zaenal Abidin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa persoalan ini ke tingkat kementerian. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh arahan yang lebih komprehensif dalam menyelesaikan sengketa.

“Kami sudah mengoordinasikan persoalan ini ke kementerian agar ada solusi yang lebih menyeluruh dan sesuai regulasi,” kata Agus Zaenal Abidin.

Dari pihak mitra, Legal PT UKMI, Ade Rahmat Suhendi, menyampaikan apresiasi kepada Sekda yang telah memfasilitasi mediasi. Ia menilai peran pemerintah daerah sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara pihak yang bersengketa.

“Kami mengapresiasi langkah Sekda yang telah memfasilitasi pertemuan ini sehingga komunikasi antar pihak bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Koperasi Bukit Kuonoto terpilih, Masykur Lamase, menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum jika ditemukan indikasi kecurangan dalam proses pemilihan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menghormati hasil proses hukum.

“Jika memang ada indikasi kecurangan, kami siap menempuh jalur hukum. Namun apa pun hasilnya nanti, kami akan menerimanya dengan lapang dada demi menjaga integritas koperasi,” tegas Masykur.

Bendahara dari kepengurusan lama, Oliyanto, turut menyampaikan pandangannya dengan menyoroti dugaan kesalahan dalam proses pembentukan pengurus baru. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus dilakukan secara transparan dan demokratis.

“Perlu ada langkah yang lebih terbuka dan sesuai prinsip demokrasi agar persoalan ini benar-benar tuntas dan tidak menyisakan masalah di kemudian hari,” ungkap Oliyanto.

Dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, hasil rapat mediasi ini diharapkan mampu mengakhiri konflik yang terjadi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mencegah dualisme kepengurusan serta mengembalikan kepercayaan anggota dan mitra terhadap Koperasi Bukit Kuonoto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....