Pedagang dihimbau Jual Minyak Kita Sesuai harga Eceran

  • 17 Apr 2026 08:38 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Pemerintah menegaskan harga minyak goreng rakyat merek Minyak Kita wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Kebijakan ini dilakukan guna melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pasar Kampung Bugis Kabupaten Buol, Rahman Lasangi, mengungkapkan bahwa pihak Bulog Buol baru saja menyalurkan Minyak Kita sebanyak 100 karton dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter.

“Bulog Buol sudah menyalurkan sekitar 100 karton Minyak Kita dengan harga sesuai HET Rp15.700, namun di lapangan masih ada pedagang yang menjual di atas harga tersebut,” ujar Rahman saat dihubungi RRI Tolitoli, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada minyak goreng bersubsidi.

Untuk itu, pemerintah bersama aparat terkait terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap distribusi Minyak Kita, mulai dari tingkat distributor hingga pengecer. Selain itu, masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan harga jual yang melebihi HET.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang adil dan transparan. Dengan pengawasan ketat serta kesadaran bersama, distribusi dan harga Minyak Kita diharapkan tetap terkendali sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....