Dinsos Tolitoli Dorong Kemandirian Disabilitas lewat Program
- 16 Apr 2026 18:19 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli terus berupaya mengoptimalkan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pengevaluasi Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Ririn, S.ST., menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah saat ini diarahkan pada aspek pemberdayaan agar para penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi.
"Konteks bantuan kita adalah pemberdayaan. Artinya, pemerintah tidak mungkin selamanya membantu secara terus-menerus. Bantuan yang ada sifatnya adalah stimulan agar mereka bisa berdaya dan menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar Ririn dalam dialog "Tolitoli Menyapa" di RRI Tolitoli, Selasa (14/4/2026).
Ririn memaparkan bahwa saat ini terdapat beberapa kluster bantuan. Untuk bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kriteria yang ditetapkan cukup ketat, yakni diperuntukkan bagi penyandang disabilitas berat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) pada desil 1 hingga 4.
"Disabilitas berat yang masuk PKH adalah mereka yang benar-benar tidak bisa membantu dirinya sendiri dan memerlukan bantuan orang lain selama 24 jam," tambahnya.
Selain bantuan tunai bagi disabilitas berat, Dinas Sosial Tolitoli juga aktif memfasilitasi bantuan modal usaha. Ririn menyebutkan beberapa contoh keberhasilan program tersebut, di antaranya pemberdayaan nelayan di Kelurahan Nalu dan bantuan usaha kios sembako di Kelurahan Sidoarjo. Baru-baru ini, bantuan serupa juga telah disalurkan ke Desa Sandana dan Kelurahan Baru untuk merintis embrio usaha bagi penyandang disabilitas.
Terkait tantangan administrasi yang dihadapi komunitas disabilitas, Ririn menegaskan bahwa pihaknya selalu kooperatif dalam melakukan pendampingan pengurusan kelembagaan. Jika terdapat usulan bantuan yang tidak masuk dalam kriteria teknis Dinas Sosial, pihaknya berupaya memfasilitasi koordinasi dengan dinas terkait lainnya.
"Mewujudkan daerah inklusif bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial atau Kementerian Sosial semata, melainkan tanggung jawab bersama mulai dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....