BPJS tidak tanggung konsumsi bagi pasien rawat inap di Puskesmas

  • 16 Apr 2026 15:55 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli menegaskan bahwa biaya makan dan minum bagi pasien BPJS yang menjalani rawat inap di puskesmas tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan menyusul aspirasi warga Kelurahan Nalu, Kendi, dalam program Halo RRI yang menanyakan kejelasan terkait fasilitas konsumsi bagi pasien BPJS selama menjalani perawatan di puskesmas.

Kepala Sub Program Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli, Fitriani, menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah sempat menganggarkan biaya makan dan minum pasien melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, untuk tahun 2025 hingga awal 2026, anggaran tersebut belum tersedia karena masih dalam tahap evaluasi program.

“Jadi kami di tahun-tahun sebelumnya kami mengadakan penganggaran makan minum pasien rawat inap melalui anggaran APBD,” ujar Fitriani kepada RRI, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan bahwa secara ketentuan, biaya makan dan minum pasien memang tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kebutuhan tersebut bergantung pada kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Fitriani berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut. Ia juga memastikan bahwa pihaknya tengah berupaya agar kedepan anggaran makan dan minum pasien dapat kembali diakomodasi, khususnya pada tahun 2026 apabila terdapat penyesuaian anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....