Pemindahan 10 Narapidana, Lapas Leok Tingkatkan Pembinaan

  • 13 Apr 2026 08:03 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok memindahkan 10 narapidana ke Lapas Kelas IIB Tolitoli sebagai bagian dari upaya penataan hunian pada 9 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan serta pengamanan warga binaan.

Kegiatan pemindahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian. Ia didampingi Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Moh Yusran, bersama regu pengamanan yang bertugas mengawal seluruh proses.

Sebelum diberangkatkan, para narapidana menjalani serangkaian prosedur, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pemeriksaan kesehatan. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa selama perjalanan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas. Untuk menjamin keamanan selama perjalanan, kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Kepolisian Resor (Polres) Buol.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Buol juga memberikan dukungan berupa sarana kendaraan. Sinergi antar instansi penegak hukum ini menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses pemindahan.

Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pembinaan yang lebih optimal. “Pemindahan ini kami lakukan untuk menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” ujarnya.

Ke depan, pihak Lapas akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap narapidana yang telah dipindahkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses adaptasi berjalan baik, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Lapas penerima dan aparat penegak hukum dalam mendukung kegiatan serupa di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....