Pengawasan Pupuk dan Pestisida Diperkuat di Perbatasan Tolitoli

  • 10 Apr 2026 20:16 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), menerima kunjungan konsultasi dari perwakilan Kabupaten Tolitoli pada Kamis, 9 April 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan peredaran pupuk dan pestisida, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan arus keluar masuk barang.

Kabupaten Tolitoli sebagai salah satu daerah terluar memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang arus barang dan jasa, baik dalam skala regional maupun internasional. Secara geografis, wilayah ini berbatasan dengan Malaysia dan Filipina, sehingga memerlukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas komoditas, termasuk pupuk dan pestisida.

Beberapa titik vital di Tolitoli yang menjadi jalur distribusi antara lain Pelabuhan Dede di Kelurahan Sidoarjo, Dermaga Ferry Tanjung Batu, serta Pelabuhan Tradisional Haji Hayun di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan. Keberadaan pelabuhan-pelabuhan ini meningkatkan potensi masuknya produk ilegal yang dapat merugikan petani dan lingkungan.

Dalam konsultasi tersebut, tim diterima langsung oleh Dyah Ayu selaku Fungsional Pengawasan sekaligus Ketua Tim Kerja Pengawasan Pestisida. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang konsisten, terutama di wilayah perbatasan. “Pengawasan peredaran pupuk dan pestisida sangat penting untuk memastikan produk yang digunakan petani aman dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujarnya.

Menurut Dyah Ayu, pengawasan juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi petani dari peredaran produk ilegal maupun berbahaya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang beredar memiliki izin resmi dan tidak membahayakan kesehatan maupun lingkungan,” tambahnya.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang merupakan tim terpadu di tingkat pusat hingga daerah. KP3 memiliki tugas utama memantau distribusi, menjamin mutu, mencegah penyalahgunaan, serta memberikan pembinaan kepada distributor dan kios.

Khusus untuk pestisida, pengawasan difokuskan pada aspek legalitas, keamanan, dan mutu produk. KP3 secara berkala melakukan uji petik atau sampling untuk memastikan pestisida yang beredar sesuai dengan standar dan tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di luar ketentuan.

Pada tahun 2026, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran KP3 untuk 20 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Tolitoli. Dengan dukungan tersebut, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih efektif. “Kami optimistis sinergi pusat dan daerah mampu memperkuat perlindungan bagi petani serta menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Dyah Ayu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....