Kemenkum Sulteng Ajak Masyarakat Unduh Super Apps PASTI

  • 03 Apr 2026 08:34 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Super Apps PASTI (Pelayanan Aplikasi Hukum Terintegrasi) yang kini tersedia di Playstore dan App Store.

Aplikasi itu, menjadi langkah nyata transformasi digital Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, transparan dan mudah diakses.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Hukum dan HAM, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Super Apps PASTI, merupakan terobosan besar Kementerian Hukum dalam menyatukan berbagai layanan hukum ke dalam satu platform digital. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya, Rabu, 1 April 2026.

Ia menjelaskan aplikasi PASTI, dirancang untuk mengintegrasikan sekitar 450 layanan publik yang berada di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), hingga layanan peraturan perundang-undangan.

Salah satu keunggulan utama dari aplikasi itu adalah hadirnya fitur Jempol, yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan hukum secara praktis hanya melalui satu genggaman. Sehingga, diharapkan mampu memangkas birokrasi serta meningkatkan kenyamanan pengguna dalam memperoleh layanan hukum.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Super Apps PASTI telah melalui tahap soft launching oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada Desember 2025 dan ditargetkan akan mencapai integrasi penuh pada pertengahan tahun 2026. Dengan proses tersebut, aplikasi akan terus disempurnakan guna memastikan kualitas layanan yang optimal.

“Melalui Super Apps PASTI, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga transparansi layanan. Mulai dari proses pendaftaran, hingga penerbitan produk hukum dapat dipantau secara langsung. Ini, adalah langkah penting menuju layanan hukum yang akuntabel dan terpercaya,” ujarnya.

Dirinya, juga menegaskan kehadiran aplikasi itu menandai era baru pelayanan hukum di Indonesia, di mana digitalisasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berkelas dunia.

Pihaknya mengimbau masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah daerah untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, sebagai solusi terpadu (one-stop service) dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan hukum.

“Dengan mengunduh dan menggunakan Super Apps PASTI, masyarakat turut mendukung transformasi layanan hukum di Indonesia. Kami berharap aplikasi ini, dapat menjadi jembatan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam memperoleh layanan hukum yang cepat, tepat dan transparan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....