80 Warga Binaan Lapas Leok Terima Remisi Khusus Idulfitri
- 23 Mar 2026 12:35 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok, Kabupaten Buol, memberikan remisi khusus Hari Raya Idulfitri kepada 80 warga binaan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Leok, Budiman, menjelaskan bahwa dari total 151 warga binaan, sebanyak 80 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi khusus Idul Fitri.
| Baca juga: Lurah Leok I Ajak Warga Tertib Adminduk |
“Dari 151 warga binaan, 80 di antaranya memenuhi syarat menerima remisi. Dengan rincian, remisi 15 hari sebanyak 15 orang, 1 bulan 54 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 17 orang, dan 2 bulan sebanyak 2 orang,” jelas Budiman saat ditemui RRI, Sabtu (21/3/2026).
Ia menambahkan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh remisi, di antaranya berkelakuan baik selama enam bulan berturut-turut serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam lapas.
Selain itu, suasana perayaan Idul Fitri di dalam lapas juga berlangsung khidmat. Warga binaan melaksanakan salat Idul Fitri, mendengarkan ceramah, serta mengikuti pengumuman pemberian remisi dan pembagian hadiah lomba Ramadhan.
“Iya, kegiatan warga binaan pagi tadi sama seperti masyarakat lainnya, yakni melaksanakan shalat Idul Fitri, mendengarkan ceramah. Kami juga mengumumkan pemberian remisi serta penyerahan hadiah bagi warga binaan yang menang dalam lomba kegiatan Ramadhan,” ungkapnya.
Budiman berharap para warga binaan tetap bersabar dan berkomitmen menjalani masa pidana dengan aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....