Dituding Prioritaskan Buol terang Dibanding THR, Bupati Buol Angkat Bicara

  • 22 Mar 2026 16:10 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, memberikan klarifikasi mendalam mengenai polemik yang berkembang di media sosial terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Isu yang beredar menyebutkan bahwa anggaran daerah lebih diprioritaskan untuk membiayai program lampu jalan "Buol Terang" dan Penyewaan 32 Unit Mobil Dinas dibandingkan hak para pegawai.

Menanggapi hal tersebut, dalam acara Open House di rumah jabatannya, Bupati Risharyudi secara terbuka menjelaskan duduk perkara keuangan daerah guna meredam distorsi informasi yang berkembang di masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa program "Buol Terang" bukanlah penyebab tidak cairnya THR P3K karena kedua hal tersebut berasal dari pos anggaran yang berbeda. Beliau secara gamblang menjelaskan mekanisme pembiayaan program lampu jalan tersebut yang ternyata belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

"Lampu ini menggunakan sistem hutang dan baru akan dibayarkan pada Triwulan III (TW 3) atau sekitar bulan Agustus mendatang. Jadi belum ada uang daerah yang keluar untuk membayar lampu-lampu tersebut saat ini," tegas Risharyudi, Minggu 22 Maret 2026

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa program ini justru merupakan bentuk efisiensi jangka panjang bagi daerah. Sebelum adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Buol harus menanggung biaya listrik sekitar Rp3,2 miliar per tahun hanya untuk 700 titik lampu. Dengan teknologi baru melalui program "Buol Terang", jumlah lampu akan meningkat signifikan menjadi 2.500 titik, namun biaya listriknya justru turun drastis menjadi hanya sekitar Rp1,2 miliar per tahun.

Mengenai kendala THR, Bupati menyatakan bahwa hal tersebut murni karena kondisi arus kas (cash flow) daerah yang belum memungkinkan, bukan karena pengalihan dana. Beliau juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyerap informasi di media sosial dan mengedepankan tabayun (klarifikasi).

"Jangan sampai kita terjebak dalam fitnah atau suuzon. Jika ada yang kurang jelas, datang dan tanyakan langsung agar tidak menjadi dosa di akhir Ramadan ini. Pemerintah tidak ada niat menahan hak pegawai, namun kondisi keuanganlah yang memaksa situasi ini terjadi," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....