Dinas Perdagangan Tolitoli Perketat Pengawasan Produk Kedaluwarsa

  • 20 Mar 2026 13:59 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli terus menggencarkan pengawasan terhadap peredaran barang di pasaran, khususnya untuk mencegah penjualan produk kadaluarsa oleh para pelaku usaha.

Langkah ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Tolitoli. Kegiatan tersebut menyasar berbagai jenis produk, terutama makanan dan minuman yang rentan melewati masa berlaku.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli, Chairudin, mengatakan pihaknya secara aktif memberikan peringatan kepada para pemilik toko agar lebih teliti dalam mengawasi produk yang diperdagangkan.

“Kami terus mengingatkan pelaku usaha untuk rutin memeriksa masa kadaluarsa barang demi melindungi konsumen,” ujarnya Jumat 20 Maret 2026.

Berdasarkan hasil sidak yang telah dilakukan, mayoritas toko mengakui adanya kelalaian dalam mengecek masa berlaku barang yang dijual. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan produk.

Selain memberikan peringatan, Dinas Perdagangan juga berencana meningkatkan frekuensi pengawasan serta melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan sehat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Kabupaten Tolitoli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....