Dinas Perkebunan dan Peternakan Tolitoli Imbau Pemotongan Sapi di RPH
- 16 Mar 2026 10:23 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Menjaga prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal), Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tolitoli mengingatkan agar sapi yang akan dipotong dan diperjualbelikan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, wajib dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tolitoli, Herman Majid, kepada RRI menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan daging yang beredar di masyarakat memenuhi standar kesehatan, keamanan, serta kehalalan.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Tolitoli telah memiliki dua Rumah Potong Hewan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha pemotongan sapi. Kedua RPH tersebut berada di Nopi yang telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu, serta RPH di Libo, Desa Sandana, yang mulai beroperasi tahun ini dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
"pemotongan sapi yang dagingnya akan diperjualbelikan harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku."Tegas Herman Majid Senin ( 16 Maret 2026)
Ia juga menyinggung terkait ketersediaan stok daging sapi dan ayam menjelang Idul Fitri. Secara umum, stok daging di Kabupaten Tolitoli dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan bersama para pemotong dan penjual daging telah menyepakati harga tertinggi daging sapi sebesar Rp 140 ribu per kilogram.
Di tengah meningkatnya kebutuhan daging menjelang Lebaran, Herman mengakui kemungkinan munculnya penjual daging dadakan. Untuk itu, masyarakat diimbau agar membeli daging dari penjual resmi yang telah memasang sertifikat ASUH dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Tolitoli, sehingga keamanan, kesehatan, serta kehalalan daging yang dikonsumsi dapat terjamin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....