Poltekkes Palu Resmikan Sentra KI, Dorong Inovasi Akademik
- 28 Feb 2026 15:59 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Komitmen memperkuat perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi kembali ditegaskan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Poltekkes Kemenkes Palu, Jumat (27/2/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan:
"Perguruan tinggi adalah pusat lahirnya inovasi. Melalui Sentra KI ini, kami ingin memastikan setiap hasil riset, karya cipta, maupun inovasi dosen dan mahasiswa terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah."
Menurut Rakhmat, keberadaan Sentra KI penting untuk mendorong inovasi di bidang teknologi kesehatan, metode pembelajaran, hingga produk riset terapan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran KI, baik hak cipta, merek, paten, maupun desain industri.
Direktur Poltekkes Palu, Dr. M.H Supriadi, mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sulteng dan berharap Sentra KI menjadi motor penggerak peningkatan kesadaran hukum serta produktivitas inovasi di kampus. "Seluruh civitas akademika akan mendukung perlindungan hak kekayaan intelektual, mencatatkan karya akademik sebagai KI, serta memaksimalkan hilirisasi dan komersialisasi karya akademik," tambahnya.
Peresmian Sentra KI ini menjadi momen bersejarah bagi Poltekkes Palu, menegaskan sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulteng dan komitmen membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....