Tunjangan Khusus di Tolitoli, Apresiasi untuk Guru di Daerah 3T

  • 26 Feb 2026 15:16 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tolitoli merespons positif kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mendorong peningkatan kesejahteraan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan tersebut diwujudkan melalui rencana peningkatan target penerima tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial, termasuk Kabupaten Tolitoli.

Kabupaten Tolitoli tercatat sebagai salah satu daerah penerima tunjangan khusus guru wilayah 3T sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160 Tahun 2021. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan motivasi dan kualitas pengabdian guru di wilayah terpencil.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli, Sukarni, mengungkapkan bahwa terdapat sembilan satuan pendidikan di Kabupaten Tolitoli yang telah ditetapkan sebagai daerah khusus penerima tunjangan tersebut.

“Dengan mengacu kepada peraturan tersebut, ada sembilan satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Tolitoli yang ditetapkan sebagai bagian dari daerah khusus atau 3T,” ujar Sukarni.

Kesembilan satuan pendidikan itu meliputi SDN Kaben, SDN Butun, SDN 1 Sambujang, SDN Simatang Utara, SDN Simatang Sabang, SDN Ogosipat, SDN 2 Maibua, SMPN 5 Ogodeide, serta SMP Satap Ogosipat. Meski berada jauh dari pusat kota, sekolah-sekolah tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Tolitoli.

Menurut Sukarni, kebijakan tunjangan khusus ini sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus motivasi guru yang bertugas di daerah dengan keterbatasan fasilitas dan akses transportasi.

“Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi guru di daerah kami adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, serta akses yang cukup jauh untuk sampai ke lokasi pengajaran,” jelasnya.

Ia berharap, pemberian tunjangan daerah khusus ini mampu mendorong dedikasi, profesionalisme, serta mutu layanan pendidikan di wilayah 3T. Selain meningkatkan kesejahteraan guru, kebijakan ini juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk pemerataan kualitas pendidikan di daerah terpencil.

“Semoga dengan adanya dukungan ini kualitas pendidikan di daerah 3T, khususnya di Kabupaten Tolitoli, semakin meningkat dan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik,” pungkas Sukarni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....